Allah adalah Tuhan
yang memiliki dan memutuskan segala persoalan secara adil. Kata al-Muqsith
tidak ditemukan dalam al-Quran, yang adalah kata Qaiman bil Qisth (Penegak
keadilan) yang disandarkan pada Allah, seperti dalam Q.S. Ali Imran (3): 18.
Sifat al-qisth (keadilan) dalam ayat ini dibarengi dengan sifat al-Aziz (Maha
Perkasa) dan al-Hakim (Maha Bijak). Sementara kata al-Muqsithin sebagai bentuk
plural dari kata al-Muqsith, ditemukan pada 3 ayat dalam al-Quran, yaitu: Q.S.
al-Maidah (5): 42; al-Hujurat (49): 9; dan Q.S. al-Mumtahinah (60): 8. Dalam
tiga ayat ini terdapat kalimat “Sesungguhnya Allah mencintai al-muqsithin
(orang-orang yang berbuat adil)”. Ini juga memiliki arti bahwa hamba-hamba
Allah yang berbuat adil berarti telah berada di jalan yang bisa dicintai Allah
sebagai Pemberi keadilan dan Sumber keadilan.
Keadilah Allah tergambar dalam menciptakan
alam, bumi dengan segala isinya yang serasi dan seimbang, dijadikannya siang dan
malam untuk mengatur kedisiplinan hidup manusia, hujan dan panas, angin bergerak
Sesuai dengan kisarannya, air mengalir melewati sungai-sungai dari lembah-lembah
menembus gurun yang tandus sehingga tanaman dan hewan hidup dengan rezeki yang
melimpah. Benda-benda langit, bergerak sesuai orbitnya sejak milyaran tahun
yang lalu dan akan selalu begitu hingga berakhirnya kehidupan ini;
Al-Muqsit adalah yang berlaku adil
atau bertindak pertengahan, tidak memihak kepada pihak manapun,keberpihakannya adalah
kepada kebenaran, adil adalah
menempatkan sesuatu sesuai dengan proporsinya. Keadilan adalah suatu
pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat
dipertanggung jawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama
di depan hukum, keadilan adalah tindakan yang tidak berdasarkan
kesewenang-wenangan dan tidak berat sebelah dalam memberikan sesuatu kepada
kepada yang berhak mendapatkannya.
Supaya kehidupan menjadi aman dan tertib, maka keadilan
harus tegak pada seluruh posisi kehidupan manusia, sejak dari
pribadi, keluarga, masyarakat hingga level negara, Pada aspek pribadi kita
harus adil terhadap diri sendiri, Rasulullah menyatakan, indramu mata san
pendengaranmu punya hak, pikiran dan perasaanmu punya hak, jasad atau tubuhmu
punya hak, maka berlaku adillah kepada mereka. Artinya kita tidak boleh
menzhalimi indra kita, menganiaya fisik kita, semuanya itu perlu dijaga dengan
sebaik-baiknya. Pada diri manusia ini ada tiga unsur yang perlu dijaga keseimbangannya,
pertama Aqal perlu dijaga keseimbangannya dengan jalan pembekalan
ilmu pengetahuan dan wawasan sehingga kecerdasan kita tetap terpelihara,
fisikpun perlu pemeliharaan yang baik demi keseimbangan hidup ini, bila fisik
sakit dan lemah maka terlalu banyak tugas kehidupan kita yang terbengkalai dan
tidak sedikit pula biaya yang dibutuhkan, demikian pula rohani perlu dijaga
sehingga keseimbangannya dapat menopang kekurangan fisik dan aqal, bahkan
Hukama menyatakan,”Jagalah rohanimu karena manusia disebut sebagai manusia
bukan karena fisik dan ilmunya tapi karena baiknya rohani
yang dia miliki”, Menjaga ketiganya adalah pribadi yang handal, mengabaikan
salah satu atau seluruhnya maka hancurlah kehidupan manusia.
Keadilan juga harus diterapkan di tengah tengah keluarga
sebagaimana sunnah Rasulullah; suatu ketika datanglah seorang sahabat kepada
beliau, tidak begitu lama mendekatlah seorang anaknya yang lelaki, dia belai
rambutnya, dipangku dan dicium, setelah itu datang pula anak wanitanya, hanya dibelai
saja dan dibiarkan pergi,sehingga keluarlah sabda Rasul,”Kamu telah berlaku
tidak adil kepada anak-anakmu, berlaku adillah kepada mereka
meskipun masalah ciuman dan perhatian”. Begitu juga harus berlaku adil terhadap
anak dalan pemberian atau hibah yang kita berikan sehingga antara sesama anak
tidak saling iiri dan cemburu.
Sifat adil harus dimiliki oleh seorang pemimpin terhadap
rakyatnya. Penguasa yang adil termasuk salah satu dari tujuh golongan manusia
yang akan mendapat naungan Allah pada suatu hari dimana tidak ada suatu naungan
kecuali naungan rahmat Allah. Negara akan bagaikan taman yang indah apa bila pemimpinnya
adil dan negara akan hancur apa bila pemimpinnya zalim. Keutamaan yang paling
menonjol pada Rasulullah SAW dan para Khulafaur rasyidiin adalah keadilan
mereka yang membuat mereka tidak membedakan keluarga bahkan diri sendiri.
Mereka rela hidup sangat sederhana dan selalu membagikan secara adil. Sangat
berbeda dengan zaman sekarang dimana kebanyakan pemimpin hanya lebih mementingkan
diri dan kelompoknya saja sehingga banyak hak-hak rakyat yang terabaikan.
Allah memerintahkan kepada para
hakim yang menyelesaikan perkara agar berlaku adil didalam menetapkan hukum:”Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat." (QS. 4; An-Nisaa’ ayat 58)
Setiap warga memiliki hak dan tanggung jawab yang sama di hadapan hukum, siapa yang salah harus dihukum dengan adil dan yang benar harus dibela. Dalam peribahasa disebutkan, tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan. Pejabat yang korup besar-besaran dibiarkan, sementara yang mencuri ayam habis-habisan dituntut dan dipenjarakan. Rasulullah SAW menerangkan tentang bagaimana keadaan para pengemban amanah yang berkhianat di hari kiamat kelak. Beliau berkata, "Ditancapkan bendera untuk setiap para pengkhianat, agar mereka dapat dikenali pada hari kiamat."
Ya Al Muqsit, jadikanlah kami ini termasuk orang-orang
yang adil dalam seluruh aspek kehidupan sehingga kehidupan ini berjalan dengan
harmonis, jauhkan kami dari orang-orang yang fasiq, zhalim dan kafir, yaitu
orang yang enggan menetapkan sesuatu dengan adil. Kepada-Mulah kami harapkan
untuk hadirnya setiap zaman orang-orang yang shaleh, penegak keadilan, yang
mensejahterakan rakyatnya dan mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar